Latar Belakang
Pertumbuhan jaringan internet di Indonesia, sekalipun masih dalam tahap awal dan belum memasyarakat seperti halnya di negara-negara maju, menunjukkan trend yang sangat positif. Potensi penggunanya yang begitu besar dari penduduk Indonesia yang pada saat ini (Juli 1997) berjumlah sekitar 200 juta jiwa tidak dapat diabaikan begitu saja. Pemerintah telah mengeluarkan 41 ijin prinsinp kepada berbagai perusahaan yang berminat untuk menyelenggarakan jasa internet ini.
Untuk mengembangkan pasar yang besar ini, salah satu prasyarat adalah dibentuknya suatu interkoneksi nasional antar penyelenggara jasa internet (PJI) di Indonesia, sehingga pelanggan dari satu PJI dapat dengan mudah dan murah berkomunikasi dengan pelanggan PJI yang lain yang berada di Indonesia. Tanpa adanya interkoneksi nasional ini, kecepatan lalu lintas informasi antar PJI di Indonesia akan sepenuhnya tergantung pada interkoneksi internet di luar negeri, yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh PJI Indonesia. Baca selebihnya »